Chevron Kembalikan Kontrak Panas Bumi Suoh
Ahmadsaims.com. Suoh Merupakan daerah yang berada pada sesar daerah sumatra dan meimeliki potensi alam yang sangat baik, terutama yaitu energi panas bumi. yang semula gempar bahwa akan di ekplorasi dan di ekploitasi oleh pt chevron yang akan di kembangkan menjadi enrgy panas bumi dalam sekala besar, namun pada akhirnya Chevron mengembalikan Kontrak yang sudah di tanda tangani, Inilah alasan Chevron kembalikan kontrak ke daerah.
Chevron Geothermal Indonesia mengembalikan
wilayah kerja panas bumi (WKP) Suoh Sekincau ke pemerintah pasalnya tidak
menemukan cadangan uap yang ekonomis untuk dikembangkan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan
Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida
Mulyana mengatakan, Chevron telah melakukan kegiatan survei seismik di
permukaan serta studi geologi dan geofisikan di Suoh Sekincau. Hasil dari
survei tersebut ternyata tidak sesuai harapan.
“Chevron akhirnya mengembalikan WKP Suoh Sekincau
karena tidak ditemukan uap panas bumi yang ekonomis,” kata dia di Jakarta,
Rabu, 12 November 2014. Dokumen pengembalian tersebut diterimanya pada Selasa
(11/11) lalu.
Resminya, lanjut Rida, WKP tersebut dikembalikan
pada pemerintah daerah setempat selaku penyelenggara lelang. Selanjutnya, WKP
dikembalikan oleh bupati ke pemerintah pusat. WKP nantinya akan dievaluasi
kembali oleh pemerintah untuk menentukan akan diapakan wilayah kerja tersebut.
“Yang jelas itu (WKP) dikembalikan. Kalaupun akan
dilelang lagi, nanti oleh pemerintah pusat. Saat ini, Chevron sudah tidak ada
lagi tanggung jawab di Suoh Sekincau,” tambahnya.
Resminya, lanjut Rida, WKP tersebut dikembalikan
pada pemerintah daerah setempat selaku penyelenggara lelang. Selanjutnya, WKP
dikembalikan oleh bupati ke pemerintah pusat. WKP nantinya akan dievaluasi
kembali oleh pemerintah untuk menentukan akan diapakan wilayah kerja tersebut.
“Yang jelas itu (WKP) dikembalikan. Kalaupun akan
dilelang lagi, nanti oleh pemerintah pusat. Saat ini, Chevron sudah tidak ada
lagi tanggung jawab di Suoh Sekincau,” jelas dia.
Chevron Geothermal seharusnya membangun
pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berkapasitas 220 megawatt (MW) di
Suoh Sekincau. Berdasarkan hasil lelang, listrik dari PLTP Suoh Sekincau ini
akan dihargai US$ 6,9 sen per kilowatt hour (kWh).
Pengembalian WKP juga dilakukan oleh PT Pacific
Geo Energy untuk wilayah Hu’u Daha, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan tersebut
seharusnya membangun PLTP 20 MW dengan harga listrik sesuai hasil lelang
sebesar US$ 9,65 sen/kWh.
WKP Suoh Sekincau dan Hu’u Daha termasuk dalam
daftar 12 proyek panas bumi yang mangkrak. Beberapa proyek mangkrak karena
memiliki harga lelang jauh di atas batas dalam aturan yang ditetapkan sebesar
US$ 9,7 sen per kWh sehingga PLN agak keberatan. Beberapa proyek harga
lelangnya dianggap terlalu kecil oleh pengembang. Selanjutnya, beberapa proyek
masih kesulitan memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan.
Namun, menurut Rida, seluruh PLTP itu sudah mulai
digarap kembali. Sisa 10 WKP lainnya disebutnya sudah meneken perjanjian jual
beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PT PLN (Persero).
Selanjutnya, seluruh pengembang diminta untuk lanjutkan eksplorasi.
“Yang lainnya ini sekarang dalam tahap pengawasan.
Walaupun sudah jalan, akan tetap kami awasi dibantu oleh UKP4 (unit kerja
presiden bidang pengawasan dan pengendalian pembangunan),” kata dia.
Pihaknya terus memastikan agar seluruh proyek
panas bumi tetap jalan guna mendorong peningkatan pemanfaatan energi terbarukan
jenis ini. Pihaknya menargetkan porsi panas bumi dalam bauran energi sebesar
7,25 persen pada 2025. Jika WKP saat ini tidak mencukupi untuk mengejar target
tersebut, pemerintah akan melelang lagi wilayah lainnya.
Chevron Kembalikan Kontrak Panas Bumi Suoh
4/
5
Oleh
Ahmad